Saturday, January 11, 2014

Definisi Metrologi. Tera, dan Kalibrasi

Metrologi (Metrology) adalah ilmu pengetahuan tentang pengukuran (science of measurement).

Metrologi meliputi semua aspek teori dan praktek yang berkenaan dengan pengukuran, berapapun ketidakpastiannya dan apapun bidang ilmu dan teknologi yang diliputinya.

Undang-Undang Nomor 2 th 1981 tentang Metrologi Legal, pasal 1 huruf a : Metrologi adalah ilmu pengetahuan tentang ukur-mengukur secara luas.

Metrologi di bagi menjadi 3 kategori, yaitu:

1.       Metrologi ilmiah
Bidang metrologi yang berhubungan dengan pengaturan dan pengembangan standar pengukuran dan pemeliharaannya.

2.       Metrologi Industri
Bidang metrologi yang bertujuan untuk memastikan bahwa sistem pengukuran dan alat ukur di industri berfungsi dengan akurasi yang memadai, baik dalam proses persiapan, produksi maupun pengujian.

3.       Metrologi Legal
Bidang metrologi yang berkaitan dengan pengukuran yang berdampak pada transaksi ekonomi, kesehatan dan keselamatan.

Kalibrasi adalah kegiatan untuk menentukan kebenaran konvensional nilai penunjukan alat ukur dan bahan ukur dengan cara membandingkan terhadap standar ukurnya yang mampu telusur ke standar nasional dan/atau internasional (SK MENPERINDAG No. 61/MPP/Kep/2/1998).

Menera ialah hal menandai dengan tanda tera sah atau tanda tera batal yang berlaku, atau memberikan keterangan-keterangan tertulis yang bertanda tera sah atau tanda tera batal yang berlaku, dilakukan oleh pegawai-pegawai yang berhak melakukannya berdasarkan pengujian yang dijalankan atas alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya yang belum dipakai. (uuml 1.q) 

sumber : slide Usman Direktorat Metrologi





No comments:

Post a Comment