Metrologi (Metrology) adalah ilmu pengetahuan tentang
pengukuran (science of measurement).
Metrologi meliputi semua aspek teori dan praktek yang
berkenaan dengan pengukuran, berapapun ketidakpastiannya dan apapun bidang ilmu
dan teknologi yang diliputinya.
Undang-Undang Nomor 2 th 1981 tentang Metrologi Legal, pasal 1
huruf a : Metrologi adalah ilmu pengetahuan tentang ukur-mengukur secara luas.
Metrologi di bagi menjadi 3 kategori, yaitu:
1.
Metrologi ilmiah
Bidang metrologi yang berhubungan dengan
pengaturan dan pengembangan standar pengukuran dan pemeliharaannya.
2.
Metrologi
Industri
Bidang metrologi yang bertujuan untuk
memastikan bahwa sistem pengukuran dan alat ukur di industri berfungsi dengan
akurasi yang memadai, baik dalam proses persiapan, produksi maupun pengujian.
3.
Metrologi
Legal
Bidang metrologi yang berkaitan dengan
pengukuran yang berdampak pada transaksi ekonomi, kesehatan dan keselamatan.
Kalibrasi adalah kegiatan untuk menentukan kebenaran konvensional nilai
penunjukan alat ukur dan bahan ukur dengan cara membandingkan terhadap standar
ukurnya yang mampu telusur ke standar nasional dan/atau internasional (SK
MENPERINDAG No. 61/MPP/Kep/2/1998).
Menera ialah hal menandai dengan tanda tera sah atau tanda tera batal yang
berlaku, atau memberikan keterangan-keterangan tertulis yang bertanda tera sah
atau tanda tera batal yang berlaku, dilakukan oleh pegawai-pegawai yang berhak
melakukannya berdasarkan pengujian yang dijalankan atas alat-alat ukur, takar,
timbang dan perlengkapannya yang belum dipakai. (uuml 1.q)
sumber : slide Usman Direktorat Metrologi